• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Terms Of Service
  • Sitemaps
Materi Web || IT
  • Home
  • Blogging
    • Seo
    • Internet
  • Materi
    • Logika Informatika
    • Jaringan Nirkabel
    • Submenu3
  • Pemograman
    • Java Netbeans
    • Submenu2
  • Kesehatan
    • Submenu1
    • Submenu2
    • Submenu3
Home » Digital Forensik » Materi » Tujuan Dan Bukti Elektronik Dan Bukti Digital Dalam Digital Forensik

Tujuan Dan Bukti Elektronik Dan Bukti Digital Dalam Digital Forensik

— Add Comment — Digital Forensik, — Materi — Friday, October 5, 2018
 DIGITAL FORENSICS I 


Ø  Latar Belakang Ilmu Forensik
             Forensik biasanya selalu dikaitkan dengan tindak pidana (tindak melawan hukum). Dalam buku-buku ilmu forensik pada umumnya ilmu forensik diartikan sebagai penerapan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan tertentu untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan. Dalam penyidikan suatu kasus kejahatan, observasi terhadap bukti fisik dan interpretasi dari hasil analisis (pengujian) barang bukti merupakan alat utama dalam penyidikan tersebut.
    Tercatat pertama kali pada abad ke 19 di Perancis, Josep Bonaventura Orfila pada suatu pengadilan dengan percobaan keracunan pada hewan dan dengan buku toksikologinya dapat meyakinkan hakim, sehingga menghilangkan anggapan bahwa kematian akibat keracunan disebabkan oleh mistik.
Pada pertengahan abad ke 19, pertama kali ilmu kimia, mikroskopi, dan fotografi dimanfaatkan dalam penyidikan kasus kriminal (Eckert, 1980). Revolusi ini merupakan gambaran tanggung jawab dari petugas penyidik dalam penegakan hukum.
   Alphonse Bertillon (1853-1914) adalah seorang ilmuwan yang pertamakali secara sistematis meneliti ukuran tubuh manusia sebagai parameter dalam personal indentifikasi. Sampai awal 1900-an metode dari Bertillon sangat ampuh digunakan pada personal indentifikasi. Bertillon dikenal sebagai bapak identifikasi kriminal (criminal identification).
   Francis Galton (1822-1911) pertama kali meneliti sidik jari dan mengembangkan metode klasifikasi dari sidik jari. Hasil penelitiannya sekarang ini digunakan sebagai metode dasar dalam personal identifikasi.
   Leone Lattes (1887-1954) seorang profesor di institut kedokteran forensik di Universitas Turin, Itali. Dalam investigasi dan identifikasi bercak darah yang mengering “a dried bloodstain”, Lattes menggolongkan darah ke dalam 4 klasifikasi, yaitu A, B, AB, dan O. Dasar klasifikasi ini masih kita kenal dan dimanfaatkan secara luas sampai sekarang.
    Dalam perkembangan selanjutnya semakin banyak bidang ilmu yang dilibatkan atau dimanfaatkan dalam penyidikan suatu kasus kriminal untuk kepentingan hukum dan keadilan. Ilmu pengetahuan tersebut sering dikenal dengan Ilmu Forensik. 


Tujuan Dan Bukti Elektronik Dan Bukti Digital Dalam Digital Forensik
Definisi Digital forensik



Ø  RUANG LINGKUP DIGITAL FORENSIK

             Forensik Dapat Menjelaskan Keadaan Artefak Digital Terkini. Artefak Digital Dapat Mencakup Sistem Komputer, Media Penyimpanan (Seperti Hard Disk Atau Cd-Rom, Dokumen Elektronik (Misalnya Pesan Atau Gambar Jpeg) Atau Bahkan Paket-Paket Yang Secara Berurutan Bergerak Melalui Jaringan.Bidang It Forensik Juga Memiliki Cabang-Cabang Di Dalamnya Seperti Firewall Forensik, Forensik Jaringan , Database Forensik, Dan Forensik Perangkat Mobile.
Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

Ø  BUKTI DIGITAL FORENSIK 

Bukti digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk / format digital (scientific Working Group on Digital Evidence, 1999). Beberapa contoh bukti digital antara lain:
- E-mail, alamat e-mail
- File word processor / spreadsheet
- Source code perangkat lunak
- File berbentuk image (.jpeg, .tip, dan sebagainya)
- Web Browser bookmarks, cookies
- Kalender, to-do list

             Bukti digital tidak dapat langsung dijadikan barang bukti pada proses peradilan, karena menurut sifat alamiahnya bukti digital sangat tidak konsisten. Untuk menjamin bahwa bukti digital dapat dijadikan barang bukti dalam proses peradilan maka diperlukan sebuah standar data digital yang dapat dijadikan barang bukti dan metode standar dalam pemrosesan barang bukti sehingga bukti digital dapat dijamin keasliannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut ini adalah aturan standar agar bukti dapat diterima dalam proses peradilan:
- Dapat diterima, artinya data harus mampu diterima dan digunakan demi hukum, mulai dari kepentingan penyelidikan sampai dengan kepentingan pengadilan.
- Asli, artinya bukti tersebut harus berhubungan dengan kejadian / kasus yang terjadi dan bukan rekayasa.
- Lengkap, artinya bukti bisa dikatakan bagus dan lengkap jika di dalamnya terdapat banyak petunjuk yang dapat membantu investigasi.
- Dapat dipercaya, artinya bukti dapat mengatakan hal yang terjadi di belakangnya. Jika bukti tersebut dapat dipercaya, maka proses investigasi akan lebih mudah.
Syarat dapat dipercaya ini merupakan suatu keharusan dalam penanganan perkara. Untuk itu perlu adanya metode standar dalam pegambilan data atau bukti digital dan pemrosesan barang bukti data digital, untuk menjamin keempat syarat di atas terpenuhi. Sehingga data yang diperoleh dapat dijadikan barang bukti yang legal di pengadilan dan diakui oleh hukum.

  Ø  Bukti Elektronik.

Menurut Hariani (2014) Barang bukti elektronik merupakan barang bukti yang bersifat fisik dan dapat dikenali secara visual, sehingga investigator dan analis forensik harus dapat memahami barang bukti tersebut di TKP. Jenis barang bukti elektronik berupa komputer PDC, Laptop, notebook, tablet, handphone, flashdisk, CCTV, kamera vidio, dan bukti fisik lainnya. Dalam undang-undang ITE yang disahkan pada 25 Maret 2008, menyatakan bahwa suatu informasi elektronik/dokumen elektronik dinyatakan sah untuk dijadikan alat bukti apabila menggunakan sistem elektronik yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU ITE, yaitu sistem elektronik yang andal dan aman, serta memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
a.   Dapat menampilkan kembali informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan;
b.  Dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik dalam penyelenggaraan sistem elektronik tersebut;
c.     Dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam penyelenggaraan sistem elektronik tersebut;
d.  Dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau simbol yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan penyelenggaraan sistem elektronik tersebut; dan
e. Memiliki mekanisme yang berkelanjutan untuk menjaga kebaruan, kejelasan, dan kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.
Dapat disimpulkan bahwa barang bukti elektronik merupakan barang bukti yang dapat dikenali secara langsung oleh investigator dan memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan oleh UU ITE.

Menurut pendapat saya penanganan kasus dalam dunia forensik IT ini termasuk golongan yang baru, kegiatan ini bertujuan unutk mengamankan bukti digital yang tersimpan. Elemen dari proses forensik IT haruslah diperhatikan karena bertujuan agar bukti digital yang telah didapat tidak rusak sehingga dapat menimbulkan kesalahan analisis terhadap suatu kasus hukum yang melibatkan suatu teknologi informasi dan komunikasi. Ketika bukti digital tetap aman dan tidak berubah, maka kasus hukum akan mudah terselesaikan.

Bukti elektronik dan bukti digital dalam digital forensik
Sumber :
ü  https://ba9uez.wordpress.com/it-forensik/
ü  http://ndaysen.blogspot.com/2011/04/perbedaan-it-forensik-dengan-it-audit.html
ü  https://arifsubarkah.wordpress.com/2010/04/12/perbedaan-auditing-around-the-computer-dan-through-the-computer/
     ü  Sinta purnawati 





Tweet

0 Response to "Tujuan Dan Bukti Elektronik Dan Bukti Digital Dalam Digital Forensik"

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Fans Page

Materi Web

Label

  • Digital Forensik
  • Internet
  • Jaringan Nirkabel
  • Java Netbeans
  • Logika
  • Materi
  • Pemrograman

Entri Populer

  • Cara Mencari Input Nilai X Dan Y - Java Netbeans
    Cara Mencari Input Nilai x dan y Java Netbeans -- Mencari Input Nilai X Dan Y Menggunakan Java Netbeans pasti suatu hal yang tidak mudah ...
  • soal kalkulus proposisi
    LATIHAN SOAL KALKULUS PROPOSISI SIFAT KALIMAT Tentukan sifat kalimatnya dengan menggunakan pohon semantik / tabel jara...
  • cara mencari volume bola pada java Netbeans - Materi Web || IT
    cara mencari volume bola pada java Netbeans - Materi Web || IT - cara mencari volume bola pada kesempatan kali ini saya akan membagikan car...
  • cara setting lan dan jenis topologi
    Carasetting lan Pada komputer pc       ·      TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol) Adalah Sekelompok Proto...

PROFIL

materi web it
View my complete profile
↑
Copyright 2017 Materi Web || IT - All Rights Reserved Powered by Blogger